Follow Us @soratemplates

Monday, November 12, 2018

ZAT ADITIF (PEWARNA)

Apa sih bahan pewarna makanan itu?

Bahan pewarna makanan terbagi dalam dua kelompok besar yakni pewarna alami dan pewarna buatan. Di Indonesia, penggunaan zat pewarna untuk makanan (baik yang diizinkan maupun dilarang) diatur dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 235/MenKes/Per/VI/79 dan direvisi melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/MenKes/Per/VI/88 mengenai bahan tambahan makanan.
Pewarna alami diperoleh dari tanaman ataupun hewan yang berupa pigmen. Beberapa pigmen alami yang banyak terdapat di sekitar kita antara lain: klorofil (terdapat pada daun-daun berwarna hijau), karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain berwarna oranye-merah). Umumnya, pigmen-pigmen ini bersifat tidak cukup stabil terhadap panas, cahaya, dan pH tertentu. Walau begitu, pewarna alami umumnya aman dan tidak menimbulkan efek samping bagi tubuh.
Pewarna buatan untuk makanan diperoleh melalui proses sintesis kimia buatan yang mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang mengandung pewarna alami melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa contoh pewarna buatan yaitu :
Warna kuning : tartrazin, sunset yellow
Warna merah : allura, eritrosin, amaranth.
Warna biru : biru berlian
Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan disimpan. Misalnya kerupuk yang menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut akan segera pudar ketika mengalami proses penggorengan.
Apakah bahan pewarna buatan berbahaya bagi kesehatan ?
Bahan perwarna dapat membahayakan kesehatan bila pewarna buatan ditambahkan dalam jumlah berlebih pada makanan, atau dalam jumlah kecil namun dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka waktu lama. Perlu diperhatikan bahwa pada saat ini banyak pengusaha nakal yang menggunakan zat-zat pewarna berbahaya yaitu zat pewarna bukan untuk makanan (non food grade). Misalnya, pemakaian zat pewarna tekstil atau kulit. Selain itu, terjadi juga penggunaan bahan pewarna buatan dengan dosis tidak tepat. Hal-hal tersebutlah yang dapat membahayakan kesehatan tubuh.
Perilaku hiperaktif pada anak-anak ternyata terkait dengan pewarna makanan dan pengawet sodium benzoat, sebut penelitian yang diterbitkan “The Lancet”, baru-baru ini. Dampak zat-zat tersebut sangat luas, kata para peneliti. Mereka menyarankan para orangtua mengatur makanan anak-anak mereka, karena langkah itu ternyata cara mudah untuk menangani perilaku hiperaktif.
Para peneliti di Universitas Southampton, Inggris selatan, merekrut 153 balita berumur tiga tahun dan 144 anak-anak berumur delapan atau sembilan tahun. Keduanya dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok diberi juice buah biasa dan yang lain diberi minuman yang rasa dan tampaknya sama dengan juice itu, padahal mengandung pengawet. Kedua minuman itu dipasok ke para orangtua dalam botol serupa tanpa keterangan apapun dan tersegel.  Kelompok “pengawet” dibagi ke dalam dua grup. Satu grup diberi “Campuran A,” minuman yang mengandung pewarna buatan yang biasa ada dalam permen ukuran dua kantong 56 gram. Grup lainnya diberi “Campuran B”, dengan tingkat pewarna yang lebih tinggi, setara empat kantong permen itu. Kedua minuman campuran itu punya takaran sodium benzoat yang sama. Sebelum percobaan selama enam pekan itu dilakukan, para peneliti minta orangtua dan guru menilai anak-anak mereka dalam segi overaktif, impulsif dan perilaku kurang memerhatikan, yang semuanya adalah ciri-ciri hiperaktif.
Penilaian juga dilakukan oleh para pengamat terlatih (bahkan oleh para sarjana psikologi), yang duduk di kelas dan mencatat perilaku masing-masing anak, sesuai ukuran-ukuran yang berlaku secara internasional. Selama sepekan pertama pecobaan, anak-anak menerima makanan biasa. Setelah itu, semua permen-permen dan minuman yang menggunakan pengawet tidak lagi diberikan, lalu para orangtua diminta menggantinya dengan minuman percobaan dalam botol tersebut.
Takaran minuman yang diberikan kepada anak-anak itu disesuaikan dengan takaran pewarna padamakanan mereka sehari-hari. Para orangtua tidak tahu manakah Campuran A, Campuran B atau juice asli. Enam pekan kemudian, anak-anak itu kembali dinilai tingkat hiperaktifnya. Campuran A memberi efek yang “merugikan secara signifikan” kepada balita usia tiga tahun, meski Campuran B tidak berpengaruh terhadap kelompok itu. Pada kelompok usia 8-9 tahun, Campuran A maupun Campuran B punya efek yang kuat.
“Secara keseluruhan, anak-anak yang diberi minuman campuran, maju sekitar 10 persen ke arah hiperaktif. Kita sekarang punya bukti nyata bahwa campuran antara pewarna tertentu dengan pengawet benzoat memengaruhi tingkah laku anak-anak secara merugikan,” (Jim Stevenson, yang juga profesor psikologi di universitas Southampton).
Peringatan mengenai zat tambahan pada makanan serta akibatnya terhadap kesehatan anak-anak sudah disampaikan sejak tiga puluh tahun lalu, namun bukti konkret mengenai peringatan itu selalu dinyatakan masih kurang atau tidak ilmiah.
Para dokter di Amerika Serikat (AS), rata-rata memandang hiperaktivitas sebagai masalah kejiwaan (ADHD) dan memberi resep obat merk paten, ritalin. Mereka mengemukakan penggunaan obat kuat untuk memengaruhi pikiran adalah langkah berbahaya. Dalam penelitian terbaru itu, Campuran A berisi 45 mg sodium benzoat dan 20 mg pewarna makanan bernama sunset yellow (European food code E110), carmoisine (E122); tartrazine (E102); dan ponceau 4R (E124). Campuran B berisi 45 mg sodium benzoat dan 30 mg pewarna sunset yellow (E110); carmoisine (E122); quinoline yellow (E110) dan allura red AC (E129). Gula maupun pengganti gula tidak menjadi fokus dalam penelitian itu.
Bagaimana cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan ?.
1.      Setiap kali membeli produk makanan, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam produk tersebut.
2.      Perhatikan label pada setiap kemasan produk. Pastikan di label itu tercantum izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang tertulis: “POM dan Nomor izin pendaftaran”. Atau jika produk tersebut hasil industri rumah tangga maka harus ada nomor pendaftarannya yang tertulis : “ P-IRT dan nomor izin pendaftaran”.
3.      Untuk produk makanan yang tidak dikemas secara khusus, sebaiknya pilih makanan atau minuman yang warnanya tidak terlalu mencolok, karena kemungkinan warna tersebut berasal dari bahan pewarna bukan makanan (non food grade) seperti pewarna tekstil.

https://smk3ae.wordpress.com/2008/10/16/mengenal-sekilas-tentang-zat-aditif-pewarna-makanan/

No comments:

Post a Comment